OPINI

Halal bi halal wujud kebahagaiaan

Oleh: Abdullah Suntani mahasiswa jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam ( V) pada UIN Jakarta


Indonesia memang memiliki banyak tradisi, terbukti dari beberapa warisan budaya yang ada nan melekat, baik dari segi social ataupun yang bersifat keagamaan. Lebaran salah satunya yang sudah menjadi suatu kewajiban tersendiri. Tidak hanya itu, kecendrungan positif yang kembali menjadi tradisi warga Indonesia adalah halal bi halal yang dilakukan setelah pasca lebaran.

Setelah warga disibukkan dengan perayaan lebaran sebagai bukti kemenangan, setelah sebulan penuh berpuasa dan telah memenangi pertempuran melawan hawa nafsu yang dipercayai umat muslim ia merupakan perang terdahsyat dibanding perang badar. Lebaran tidak hanya bukti kegembiraan usai Ramadhan, tetapi juga menggambarkan bagaimana manusia menempuh kembali hakikat dirinya, sehingga melahirkan kecerdasan spiritualitas yang murni sebagaimana manusia kala pertama dilahirkan. Aktualisasi dari peranyaan tersebut diisi dengan kegiatan ritual keagamaan yang kemudian dihiasi dengan prilaku maaf-memaafkan kepada orang tua, sanak saudara, dan tetangga guna mengambil makna mulia dari tradisi tersebut. Disinilah pengakuan segala kesalahan dan kehilafan yang sengaja dilakukan ataupun bersifat tersembunyi yang dilakukan tanpa sadar. Bersilaturrahmi dan mengunjungi keluarga merupakan jalan penghapusan dosa yang dilakukan sesama umat manusia agar menjadi pribadi yang shaleh dan kembali kepada fitrahnya.

Hakekat Kebahagiaan

Sepekan terakhir di kampus tercinta ini kembali menyemarakkan kemenangan yang belum ada di Negara lain, kecuali di Republik tercinta.

Ide positif ini yang telah mengakar kuat dan kini menjadi sebuah tradisi baru di kalangan masyarakat. Sebetulnya tradisi tesebut sama halnya dengan ajang silaturrahmi untuk mempererat tali persaudaraan juga merupakan ruang tempat untuk saling memaafkan (menghalalkan) atas segala kesalahan yang telah dilakukan.

Tradisi halal bi halal bisa dikatakan sambung lebaran yang dilakukan dengan para rekan kerja ( atasan dan bawahan ), teman sekolah ataupun sesama mitra lainnya yang sempat tertunda karena perayaan lebaran di kampung halaman. sehingga perilaku demikian hanya sebatas dilakukan dengan menelfon untuk mengucap salam dan maaf-memaafkan, ataupun hanya sebatas via sms. Maka disinilah (halal bi halal) perayaan kemenangan kedua dengan para rekan-rekan kerja untuk memulai kembali beraktifitas, memupuk kembali kerjasama yang pasang-surut, dan menumbuhkan keharmonisan sebagai bukti pertemanan abadi setelah kembali memaknai dengan kesucian jiwa. Pada dasarnya manusia memiliki kekuatan dan potensi luar biasa yang cenderung untuk berbuat kebajikan. Inilah yang dikatakan sebagai suara hati dan merupakan fitrah, juga sekaligus merupakan salah satu wujud dari kebahagiaan tertinggi.

Kebahagiaan atau sa’adah, adalah sebuah istilah yang dipergunakan dalam tradisi etika (akhlak) filosofis. Dan dikatakan bahwa, teori Plato mengenai keutamaan dan teori etika Aristoteles memilikki pengaruh yang kuat terhadap tradisi Islam setelah karya-karya yunani diterjemahkan kedalam bahasa Arab. Oleh karena itu penggunaan istilah “kebahagiaan” disini harus dipahami sebagai kebahagiaan tertinggi yang timbul karena diperolehnya keutamaan dan kesucian jiwa. Para pemikir seperti al-Ghozali dan Syeh Waliyullah memahaminya sama dengan konsep Alquran mengenai kodrat manusia dan akibat perbuatan-perbuatan terhadapnya dalam kehidupan ini dan di akhirat nanti.

Di kampus kita tercinta ini, Fenomena halal bi halal menyemarak dari tingkat Universitas (Rektorat) dan civitas akademik turut serta dalam perayaan halal bi halal tersebut. Beberapa UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) tidak mahu ketinggalan, bergegas menyewa tempat di dalam maupun di luar kampus guna merayakan tradisi agung tersebut. Bahkan juga, organisasi extra kampus tidak berdiam diri berpangku tangan, merekapun menyebar (men-jarkom) sms, mengundang rekan-rekan untuk mengadakan perayaan kebahagiaan, sekaligus ruang untuk evaluasi kerja. Tidak hanya di tingkat civitas akademik, organisasi kemasyarakatan (ormas-ormas) dan lembaga pemerintahan pun bersuka-ria menyelenggarakan tradisi mulia tesebut yang memiliki nilai tersendiri.

Halal bi halal merupakan wujud kebahagiaan kedua setelah lebaran, yang di peroleh dari sebuah kemenangan yakni keutamaan dan kesucian jiwa. Kebahagiaan tersebut bukanlah bersifat keduniaan, seperti bahagia memiliki rupa yang menarik, kecerdasan otak, kaya harta, tinggi jabatan, atau kelebihan dan ketrampilan lain yang bersifat sementara. Namun tidaklah demikian menurut Syeh Waliyullah kebahagiaan sejati adalah tunduknya daya kebinatangan (keburukan) pada jiwa rasional, patuhnya nafsu pada akal, penaklukan jiwa rasional terhadap kebinatangan, dan berkuasanya akal pada nafsu. Semua sifat yang lain bisa diabaikan. Mengubur prilaku kebinatangan dengan daya kemalaikatan (kebaikan/taqwa). Kemudian beliau membagi kebahagiaan kedalam dua kategori.

Kategori pertama terjadinya emanasi jiwa rasional didalam kehidupan sehari-hari melalui keputusan dari pembawaan (jibbilah). Maksudnya, kebahagiaan tersebut disebabkan dari berbagai perbuatan yang hanya karena daya tarik (lahiriah) perbuatan tersebut. Contohnya orang yang ingin mendapatkan keahlian dalam berpidato dengan cara mengetahui dan menghapal teks-teks pidato.

Kategori kedua adalah kategori yang memiliki ruang tersendiri, yaitu tunduknya daya kebinatangan pada daya kemalaikatan, sehingga kebinatangannya melakukan dirinya sesuai dengan ilham dari kemalaikatan, sementara kemalaikatan mencegahnya dari menerima warna-warna dunia, dan dari cetakan-cetakan dunia yang hina dan menipu. Kategori kedua inilah disebut amalan ibadah (riyadhoh) dan latihan spiritual guna mendisiplinkan sifat-sifat kebinatangan.

Di Negara ini, melekatnya tradisi halal bi halal, hendaknya kita bisa memahami dengan makna yang agung agar tidak menjadi kabur, yang hanya sebatas kesenangan lahiriah semata. Karena tradisi tersebut merupakan implementasi dari kecerdasan spiritual dan juga kesalehan social. Apalagi jika kita istiqomah mempertahankan makna kebahagiaan sejati tersebut, agar secara berkesinambungan dapat menjaga kesucian (fitrah) sejati, setelah berlalunya bulan Ramadhan dan lebaran. Dalam kondisi semacam ini Rosulullah saw bersabda “barang siapa puasa dalam bulan ramadhan, kemudian ia puasa pula enam hari dalam bulan syawal, adalah seperti puasa sepanjang masa”. (HR Muslim)

Dari hadis ini berarti, jika kita melakukan amalan ibadah tersebut, maka kita seperti berpuasa selama hayat dikandung badan. Dengan demikian jiwa kita senantiasa bersih dan shaleh. Sehingga kebahagiaan tertingi dapat selalu kita rasakan, dengan selalu menjaga kesucian (fitrah) jiwa secara terus-menerus dan istoiqomah. Halal bi halal dalam konteks inilah yang sesungguhnya dikehendaki oleh agama kita sebagai manifestasi dan aktualisasi awal setelah pelatihan spiritual yang digelar pada bulan Ramadhan. Dan juga untuk memulai kembali pertempuran melawan berbagai macam terpaan ujian kehidupan. Jika kita semua menyadari hakekat tradisi dalam konteks spiritual tersebut, potensi dan kecerdasan spiritual akan bisa kita pertahankan, sehingga akan senantiasa istiqomah dalam menjaga keshalehan social yang menyeluruh, dan tentu kelak kita bisa melaksanakan halal bi halal sebagai wujud kebahagiaan di akhirat nanti bersama orang-orang yang kita kasihi.

Wallahua’alam

Tidak ada komentar: